Comments

Pages

Senin, 26 Februari 2018

Polisi Tidur Unlam atau TNI Tidur ?

Posted by at 22.46 Read our previous post

Setiap hari mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat yang berlokasi di Banjarmasin selalu melewati jalan yang menghubungkan Jl. Brigjen Hasan Basry dan fakultas - fakultas yang berkomplek disana. Jalan utama yang menjadi media perjalanan tiap hari mahasiswa Unlam yang akan menjalani perkuliahan di kagetkan dengan adanya polisi tidur.

Tak tanggung-tanggung polisi tidur dibuat dari Tali Kapal, yang biasanya mengikat (menambat) Kapal di dermaga saat bersandar di pelabuhan. Polisi tidur itu ditaruh di persimpangan jalan depan BNI Cabang Unlam. Tak hanya 1 buah, polisi tidur tersebut dibuat dari 4 arah yaitu dari arah menuju gerbang Unlam, dari arah menuju PGSD, dari arah menuju Open Space, dan arah menuju rektorat.

Memang pada kenyataannya persimpangan ini bisa dikatakan sering mengakibatkan kecelakaan. Saya sendiri pun pernah mengalaminya, saat bersepeda motor dari arah gerbang Unlam menuju arah rektorat. Saat di persimpangan ada motor yang langsung memotong dari arah sebelah kiri saya memotong ke arah Open Space. Hasilnya bagian depan motor saya agak lingsek terkena bagian belakang motor yang memotong jalan.

Polisi Tidur yang terbuat dari tali kapal yang dipakai di Unlam memang sudah sering dipakai oleh masyarakat Banjarmasin di pemukiman padat penduduk untuk meminimalkan kecelakaan dan menghentikan lajunya kendaraan bermotor, contohnya saja jalan yang sudah saya kaji berada di antasan raden banjarmasin barat. Jalan tersebut lurus dan enak buat kebut"an tapi semenjak adanya tali kapal yang melentang ditengah jalan. Pemotor mesti berpikir 2x untuk melaju melewatinya.

Betapa tidak, saat melewati Tali Kapal di persimpangan Unlam. Pantat agak sakit karena media yang dilewati adalah tali yang bisa dikatakan bulatan bukan perbukitan yang biasanya terbuat dari aspal/semen yang membukit. Saya sendiri mengeluh ketika akan melewatinya, motor yang saya pakai adalah Honda Vario 150 keluaran 2016, yang pemakainya sama dengan saya pasti merasakan betapa sakitnya ketika melewati tali kapal tersebut hahaha. Karena Shock motornya sakit ketika melewati polisi tidur.

Polisi Tidur sebenarnya telah tertulis jika polisi tidur telah dijamin pada uu pasal 25 ayat (1) soal perlengkapan jalan. Namun pembuatan polisi tidur pun harus mendapat izin dari pihak yang berwenang sesuai dengan UU pasal 27 ayat (2) bahwa ketentuan mengenai pemasangan perlengkapan jalan pada jalan lingkungan tertentu diatur dalam peraturan daerah.

Menurut peraturan Menteri Perhubungan No.3/1994 Pasal 4: "Alat pembatas kecepatan kendaraan hanya bisa dipasang di jalan pemukiman, jalan lokal kelas IIIC, dan jalan-jalan yang sedang dilakukan konstruksi. Selain itu perlu didahului dengan rambu peringatan"; Pasal 5: "Pembatas kecepatan kendaraan harus dibuat dengan ketinggian maksimal 12 cm, lebar minimal 15 cm, dan sisi miring dengan kelandaian maksimal 15%".

Telah disiapkan pula ketentuan pidana bagi yang melanggar Pasal 28 ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman pidana. Sebagaimana diterangkan dengan rinci pada Pasal 274 dan 275 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum yaitu, "Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)". Source : https://www.otosia.com/berita/pembuatan-polisi-tidur-ada-aturannya-simak-berikut-ini.html

Nah aturan pembuatan polisi tidur sendiri aja ada aturannya, sudah kah pihak kampus Unlam membaca hal tersebut. Menurut saya sah - sah aja polisi tidur ditaruh di persimpangan tersebut karena maraknya mahasiswa yang ngebut karena terlambat dan ada (maaf) ibu dosen belok tanpa sein (Ngalamin) yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Namun pemakaian Tali Kapal untuk Polisi Tidur Unlam tak efektif. Takutnya malah ada kecelakaan yang tidak diinginkan. Maka dari itu pertimbangkan lagi pemasangan Tali Kapal digunakan untuk Polisi Tidur Unlam.

Dari Universitas yang pernah saya kunjungi seperti UGM, UPI, ISBI, Telkom University Bandung dan ST3 Telkom Purwokerto. Tak pernah saya temukan Tali Kapal dipergunakan untuk Polisi Tidur. Maka dari itu saya berharap adanya kajian kembali dari pihak kampus yang mungkin membaca tulisan saya ini. Untuk membuat Polisi Tidur yang Standar, agar bisa memperindah Unlam kita yang tercinta ini.

Hidup Mahasiswa..!!

Gambar - Gambar :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© Ilmu Fajar is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon - Best SEO Template