Posted by Ilmu Fajar at 00.03
Mahasiswa adalah penerus generasi masa depan dan menjadi contoh bagi masyarakat yang akan membawa perubahan dimasa akan datang. Apa jadinya jika Mahasiswa yang nanti akan menjadi contoh bagi masyarakat tidak selayaknya menjadi contoh hal tersebut? Membuang Sampah Sembarangan misalkan?
Foto diatas saya ambil sendiri Pada Hari Rabu (10/1/2018) saat mengerjakan deadline tugas mata kuliah sistem informasi pendidikan bersama teman kelompok, saya sudah berada disana sekitar pukul 09:30 WITA. Semenjak waktu itu hanya kami yang berada disana dan barulah banyak Mahasiswa berdatangan untuk menyelesaikan urusan mereka masing-masing.
Setelah cukup berapa lama beberapa Mahasiswa yang berkumpul didepan saya membawa minuman yang mereka bawa dari luar, saat itu saya merasa bodo amat karena sedang mengerjakan laporan yang harus segera selesai. Saat saya ingin meninggalkan tempat tersebut untuk melaksanakan kewajiban dan Makan. Saya terkejut, mahasiswa yang didepan meja kami sudah tidak ada. Namun hal yang menjadi kejutan bukan Mahasiswa nya tapi Sampahnya.
Hal itu sontak membuat saya geram, karena tempat yang sudah disediakan oleh pihak Perpustakaan Universitas Lambung Mangkurat yang makin hari makin meningkatkan kebersihannya. Namun Mahasiswa nya sendiri sudah melakukan hal yang tidak baik yaitu meninggalkan sampah di meja. Saya disini hanya menggaris bawahi 'Mahasiswa' yang merasa sering buang sampah sembarangan bukan berarti Mahasiswa yang saya maksud adalah semua Mahasiswa ULM. Karena Mahasiswa ULM adalah Mahasiswa pilihan yang sudah diseleksi sedemikian rupa.
Saya mulai mengkaji ditempat tersebut apakah memang tidak ada tempat sampah? Yang menjadikan Mahasiswa didepan kami meninggalkan sampahnya begitu saja. Setelah saya berkeliling saya menjumpai ada 2 buah tempat sampah yang berada tepat didepan pintu masuk ruangan tersebut. Nah, sudah ada fasilitas yang diberikan oleh pihak Perpustakaan. 2 buah lagi, apakah mereka tidak melihat?
Membuang Sampah Sembarangan sebenarnya sudah diatur dalam Buku Pedoman Akademik Universitas Lambung Mangkurat Tahun 2015, Pada Pedoman Umum Sikap Dan Perilaku Mahasiswa Unlam, BAB III tentang Perilaku Mahasiswa Unlam Pasal 1 Ayat 2 Pada Hal 107 yang berbunyi "Tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan dan tidak melakukan sesuatu yang merusak keindahan kampus". Bagi kalian yang punya Buku Pedoman Akademik Universitas Lambung Mangkurat Tahun 2016 bisa mengkajinya di Hal 24.
Membuang Sampah pada tempatnya sebenarnya sudah diajarkan semenjak kita kecil, saya yakin sewaktu anda duduk dibangku TK sudah diajarkan bahwa membuang sampah sembarangan itu dilarang. Hal yang sebenarnya mudah tapi sangat sulit dilakukan Ya ini! Jika anda mengembalikan tulisan saya ini kepada saya sendiri, saya juga akan jujur karena saya sendiri pernah buang sampah sembarangan. Tapi ada sebabnya yaitu Tempat Sampah yang tidak disediakan dibeberapa tempat di Kota Banjarmasin. Namun hal itu tetap tidak dibenarkan karena seharusnya saya tetap membuang sampah pada tempatnya.
Kembali ke masalah perpustakaan tadi, fasilitas tempat sampah sudah disediakan. Sudah seharusnya Mahasiswa yang memiliki 'kebiasaan' buang sampah sembarangan, mulai dari sekarang merubah kebiasaannya. Karena kebersihan sebagian dari Iman. Harapan saya setelah ini Mahasiswa ULM yang punya kebiasaan buang sampah sembarangan dapat menghilangkan sikap tersebut.
Hidup Mahasiswa!!
Gambar - Gambar :